Esensi Sosial “RemohÃ
STAMIDIYA6672x ditampilkan Laman Alumni Opini
Muniri Chodri[1] : Masyarakat Madura dikenal memiliki kewajiban kultural untuk menjaga dan memelihara ikatan kekerabatan. Bagi mereka, konsep kerabat mencakup sampai empat keturunan, baik keatas maupun ke bawah yang dikatagorikan menjadi tiga: taretan delem(kerabat inti), taretan semma’ (kerabat dekat), dan taretan jau (kerabat jauh). Bagi masyarakat madura, orang yang sama sekali tidak mempunyai ikatan-geneologis maupun institusi perkawinan—dapat dianggap sebagai kerabat (taretan) jika kualitas hubungan sosial yang terjalin dinilai benar-benar dilandasi keikhlasan dan ketulusan.
Untuk menyiasati agar hubungan kekerabatan agar tidak putus, masyarakat Madura mempunyai kebiasaan yang unik, yakni dengan mengemas acara dengan mengundang sanak kerabat dan tetangga tersebut agar dapat berkomunikasi kembali dengan suasana kehangatan yang baru. Hal ini dalam masyarakat Madura diberi nama “remoh”.
“Remoh” bagi masyarakat Madura adalah sebuah acara yang di kemas dalam rangka untuk mengumpulkan sanak famili, kerabat dan masyarakat sekitar. Remoh sendiri secara primordial telah menjadi sebuah acara yang mempunyai nilai sosial yang tinggi karena pada moment “remoh” ada pertaruhan besar bagi yang bersangkutan, terkait dengan harga diri Si tuan rumah dan tamu undangan.
Di madura, remoh sudah menjadi kegiatan rutin bagi sebagian besar masyarakat Madura. Bahkan, terbilang wajib bagi masyarakat Madura yang sudah terbilang mampu secara ekonomi. Biasanya, di bulan-bulan baik (bulen becce’) remoh diadakan di rumah-rumah orang yang punya hajat.
Berbagai bentuk remoh yang dilangsungkan, mempunyai landasan kepentingan, diantaranya, pernikahan, sunnatan, selametan dan sebagainya. Di samping itu juga, ada remoh yang dilandasi karena pertimbangan ekonomi semata, hal ini biasanya remoh yang identik dengan to’oto’ yang lebih diorientasikan pada kepentingan yang ada unsur transaksi ekonominya.
Remoh juga, bagi masyarakat Madura telah menjadi tata nilai yang sudah mengalami internalisasi dalam diri mereka, dan membentuk karakter, pola sikap, pola pikir dan pola interaksi mereka yang kemudian secara sengaja dan tidak sengaja telah menjadi warisan budaya yang sangat sulit untuk dihilangkan. Sampai sekarang remoh tetap eksis dan menjadi budaya lokal yang cukup efektif sebagai media perekat sosial.
Namun, seiring dengan pergeseran paradigma hidup masyarakat Madura yang sudah berbaur dengan watak budaya kota, pergeseran nilai pada remoh juga terjadi, yang memanfaatkan moment remoh sebagai bagian bisnis untuk menghasilkan uang semata. Akibatnya, nilai-nilai positif dalam remoh tergeser jauh, yang awalnya bermakna hajatan untuk menyatukan emosi masyarakat agar saling membantu satu sama lain dalam keadaan suka maupun duka secara ikhlas, menjadi pragmatis dan lebih menghitung materi semata. Yang terjadi bukan lagiMon Sogi Pasoge’ (kalau kaya, harus siap menjadi penyangga penderitaan orang miskin), melainkan seberapa banyak saya menyumbang pada anda, segitu juga anda harus membalasnya.
Memang kalau boleh jujur, remoh semacam ini merupakan potret budaya yang mencerminkan ketidak islami-an, namun demikian, dalam bentuk apapun “remoh” tetap menjadi isyarat budaya yang berbasis pada kompleksitas kehidupan sosial-budaya masyarakat Madura itu sendiri. Karena, ini sudah menjadi kenyataan yang hadir sebagai hasil dari proses panjang perjalanan kehidupan masyarakat Madura yang penuh tarik menarik antara berbagai kekuatan dari sosial-ekonomi dan sosial budayanya.
Berbicara tentang “remoh”, dari segi praktek remoh sementara ini dapat diklasifikasikan dalam dua kategori, antara lain; remoh untuk komunitas blater dan remoh untuk warga biasa, ada perbedaan mendasar diantara kedua kalangan tersebut. Pertama, warga biasa menggelar remoh hanya bersifat sederhana yaitu, semacam proses transaksi ekonomi antar sesama anggota masyarakat. Tamu undangan hanya memberi sejumlah uang (aghubu) yang jumlahnya minim, uang tersebut dapat dikatakan “uang yang dipinjamkan” karena tuan rumah akan membalas memberi uang jika tamu undangan tersebut mengadakan remoh juga.
Kedua, remoh dalam komunitas blater prinsipnya juga sama dengan remoh warga biasa, tapi dalam remoh komunitas blater tidak hanya transaksi ekonomi saja, melainkan juga dengan pertaruhan harga diri para tamu undangan untuk memeperkuat citra diri sebagai orang yang kaya dan terhormat. Biasanya, nominalnya cukup besar dibandingkan dengan remoh bagi warga biasa, karena dalam komunitas blater hal tersebut menjadi sebuah kebanggaan serta sudah menjadi aturan main dalam komunitas tersebut.
Terlepas dari klasifikasi bentuk “remoh” di atas, ada sesuatu yang bersinambung dengan karakter Masyarakat Madura secara umum. Yakni; masyarakat madura adalah komunitas yang sangat menjungjung tinggi nilai kekerabatan (sence of community). Hingga saat ini, masyarakat Madura di perantauan, budaya “remoh” tetap dilangsungkan dan menjadi sebuah identitas tersendiri bagi masyarakat Madura. Bagi masyarakat Madura rantau, remoh menjadi sangat penting disamping sebagai tempat transaksi ekonomi, disamping itu juga sebagai wahana perlindungan sosial berbasis kultural.
Di Jakarta misalnya, disetiap acara “remoh” orang madura disana sangat antusias, mungkin karena letaknya yang jauh dari tanah kelahiran, sehingga mereka beranggapan dan berharap “remoh” akan menjadi wahana bercengkrama dengan sesama etnik Madura untuk menyatukan emosional masing-masing, yang ujung-ujungnya mencari suaka yang bersifat kultural dari ganasnya kota Jakarta. Dalam acara “remoh” tersebut banyak atribut budaya yang dapat menyambungkan ingatan mereka dengan daerah asalnya, seperti; pantun, peribahasa dan pakaian-pakaian yang dipakai oleh mereka.
Hal yang paling mencolok, dari parade atribut yang sengaja di perlihatkan di acara “remoh” agar dilihat dan dibaca adalah slogan yang menjadi cintra diri masyarakat Madura ketika bertemu dengan sesama orang Madura di perantauan, yakni;TRETAN DIBI’ MATOR ALONGGU (saudara sendiri, silahkan duduk), yang terpampang jelas di pintu gerbang masuk pada acara “remoh” tersebut.
Sangat jelas, kalau kita tafsirkan Ikon kata Tretan dibi’ yang dipampangkan di acara “remoh” skala kota besar tersebut, merupakan upaya doktrinasi agar menjadi prinsip bagi masyarakat Madura ketika berada di tempat rantau, yang pada dasarnya mempunyai pengertian; orang Madura semua bersaudara. Ikon katatretan dibi’ sangat mujarab untuk meredam pertikaian. Hal itu, bisa kita dengar cerita dari orang Madura rantau, ketika terjadi pertikaian antara sesama Madura berakhir dengan damai ketika salah satunya ada yang berkata, “PADE MADURENAH KAK!!!!”
Berdasarkan fakta di atas, dengan dasar solidaritas yang kuat, etnis Madura menjadi etnis yang di segani bagi semua kalangan. Namun, sebagai orang etnis Madura, dengan modal solidaritas sosial yang kuat bukan berarti harus semena-mena dengan komunitas lain. Melainkan harus mengarahkan semuanya agar bagaimana etnis Madura menjadi “rahmatal lil ‘alamin”.
Seperti prinsip hidup tretan dibi’ bagi masyarakat Madura, yang demikian harus tetap dijalankan, namun dalam bingkai etik yang menjadi landasan hidup bersama di bawah langit. Semua harus di arahkan pada ke-arifan sosial, yakni; Rampa’ naong, bringin korong (suasana teduh penuh kedamaian layaknya berada di bawah pohon beringin yang rindang). Tidak berlebihan kiranya, bila penulis meminta untuk mewujudkan suasana tersebut dalam kehidupan sehari-hari kita.
Aneka kearifan lokal
Masyarakat Madura, sebagaimana masyarakat lain di dunia, memiliki sejumlah nilai dan ajaran yang di kenal sebagai kearifan lokal. Nilai atau ajaran ini memang bernuansa memberikan arahan kepada anggota masyarakat untuk bersikap dan berprilaku yang positif, bermanfaat dan tidak merugikan kepada sesama manusia ataupun makhluk lain. Disebut “kearifan lokal” adalah karena berupa pepatah-pepatih tidak tertulis namun hidup dan beredar di masyarakat.
Berikut beberapa ungkapan yang bisa dijumpai di tengah-tengah masyarakat Madura, dan bukan berarti bahwa yang tercantum berikut ini sudah merupakan seluruh kearifan masyarakat Madura. Masih banyak kearifan lokal masyarakat Madura yang belum tergali dan sebenarnya dapat dijadikan dasar falsafah hidup selanjutnya.
- Berkaitan dengan etos kerja
- Lakona lakone, kennenga kennengngi
Terjemahan secara sederhana: “ Kerjakan dengan baik apa yang menjadi pekerjaanmu, dan tempati dengan baik pula apa yang telah ditetapkan sebagai tempatmu”. Pepatah ini mengajarkan betapa pentingnya penghormatan atas hak orang lain dengan dimulai dari menata posisi diri sendiri dalam kontek pergaulan sosial seluas-luasnya, sekaligus memberikan tuntutan pentingnya profesionalisme dalam kerja.
- Kar-karkar colpe’.
Terjemahan sederhana:” Seperti seekor ayam yang mencakar-cakar tanah mencari makanan meskipun yang didapat hanya sedikit tapi terus dilakukan penuh semangat dan keuletan sampai akhirnya kenyang”. Pepatah yang mengajarkan pentingnya kesabaran dalam berusaha, hidup hemat untuk mencapai sukses, namun tetap memelihara semangat dan optimisme.
- Sapa atane bakal atana’.
Artinya: “Siapa tekun bertani akan menanak nasi; ungkapan tentang etos kerja orang Madura”. Disini diajarkan betapa orang harus mau menerima konsekuensi dari apa yang telah diperbuatnya, baik yang bernilai positif maupun negatif. Jadi diajarkan kebesaran hati dalam menerima suatu dampak.
- 4. Sapa adagang bakal adaging
Artinya: “ Siapa rajin berdagang akan berdaging/sehat; etos kerja keras”. Ajaran giat dalam berusaha.
- Berkaitan dengan Hubungan Sosial
- Oreng deddi taretan, taretan daddi oreng
Atinya: “Orang lain yang bukan keluarga dapat dianggap sebagai saudara, sebaliknya saudara sendiri dapat dianggap sebagai bukan keluarga”. Ini mengisaratkan pada ajaran pembelaan orang Madura terhadap yang benar dan penolakan pada yang salah tanpa pandang bulu.
- Aotang pesse majar pesse, aotang nyaba majar nyaba
Artinya: “Jika hutang uang harus bayar dengan uang, hutang nyawa harus dibayar nayawa”. Disini diajarkan hukum kesetimpalan jika berbuat baik pada orang tentunya akan dibalas dengan kebaikan pula, demikian juga jika pernah berbuat jahat maka ganjarannya juga kejahatan atas mereka yang melakukan kejahatan.
- Oreng lake’ mate acarok, oreng bine’ mate arembi’
Artinya: “laki-laki biasa mati karena carok, seperti perempuan mati karena melahirkan”. Diajarkan bagaimana menjadi seorang laki-laki yang seharusnya mempunyai sifat satria sepanjang hidupnya, demikian perempuan harus mempunyai sifat lembut dan mengayomi sepanjang hidupnya.
- Lakonah daging bisa ejei’, lakonah ate tada’ tambanah kajebe ngero dere
Artinya: “ Lukanya daging masih bisa diobati/dijahit, tetapi jika hati yang terluka tidak ada obatnya kecuali minum darah”. Ajaran agar selalu berhati dalam berbicara dan bersikap takut membuat sakit hati orang, karena kalau sampai oranmg sakit hati suatu saat ia akan melakukan pembalasan yang lebih kejam dari apa yang kita lakukan.
- Rampak naong, baringin korong
Artinya: “Suasana teduh penuh kedamaian layaknya berada di bawah pohon beringin yang rindang”. Diajarkan Nilai-nilai kehidupan orang Madura yang berkaitan dengan kehidupan penuh harmoni, yang selalu mencita-citakan menjadi insan yang rahmatal lil ‘alamin.
- Mon sogi pasoge’
Artinya: “kalau kaya harus siap menjadi penyangga penderitaan orang miskin”. Ajaran prinsip hidup agar selalu bersikap luman pada masyrakat miskin, dan pada semua orang yang membutuhkan uluran tangan.
- Mabenah ‘kan talpaktana, ghi’ mabaan pole
Artinya: “Serendah-rendah penghormatan, orang Madura masih lebih rendah lagi dalam menghormati orang”. Ajaran bagaimana memberikan penghormatan pada orang lain, jika orang lain menghormati kita harus lebih menghormati pada mereka.
Di atas merupakan catatan-catatan kearifan lokal yang penulis catat ketika mengikuti lokakarya penyempurnaan modul pendidikan berbasis pesantren di Hotel Madinah Pamekasan 4 tahun lalu, dan membuat penulis kagum setelah mendengar pepatah-pepatih tersebut, yang langsung mengantarkan penulis pada khayalan masa lalu masyarakat Madura yang berkarakter. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya dan dilakukannya upaya-upaya lebih luas dan mendalam untuk mendokumentasikan dan menyebarkan kearifan lokal (Madura) ini pada masa-masa yang akan datang dan direkomendasikan sebagai pelajaran muatan lokal mulai tingkat Sekolah Dasar.[]
[1] Penulis adalah Pengurus Koordinator Cabang PMII Jawa Timur, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Bangkalan dan Koordinator Kajian Sosial dan Demokrasi LeKSDam Bangkalan